Arti Sebuah pernikahan

 


Kajian Syawal Series 

“Arti Sebuah Pernikahan”

Ustadz Muhammad Nur Faqih حفظه الله 


Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah kita bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang Allah berikan. Diantara nikmat-nikmat yang paling agung yang Allah berikan ialah nikmat iman dan nikmat islam. Kita diberi keistiqamahan masih memeluk agama islam masih berupaya berjalan diatas agama Allah juga sunnah-sunnah Rasulullah. Hendaknya kita sebagai seorang muslim agar senantiasa untuk bersyukur kepada Allah agar Allah menambah keberkahan atas nikmat yang Allah berikan. 


Bersyukur karena kita diberikan keistiqamahan diatas islam , bersyukur karena kita masih bisa beribadah kepada Allah, bersyukur karena kita masih diberi kesempatan menuntut ilmu syar’i dan semua itu merupakan nikmat dari Allah. 

Apabila seorang muslim bersyukur dengan nikmat-nikmat tadi Allah berfirman:

لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ

lain syakartum la aziidannakum

jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian (Q.S Ibrahim:7)


Sebaliknya apabila seorang kufur tidak bersyukur atas nikmat yang Allah limpahkan kepadanya maka Allah akan berikan azab kepadanya, salah satu azab yang Allah berikan adalah hilangnya rasa nikmat hilangnya kelezatan atas nikmat tadi, mulai kehilangan rasa lezat dalam bermunajat kepada Allah, mulai kehilangan semangat dalam membaca Al-qur’an dan mempelajarinya. 


Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulullaah yang telah secara sempurna memberikan petunjuknya kepada kita mulai dari masalah aqidah, fiqih, dan urusan antara manusia seperti menikah. 

Rasulullaah memuji orang yang menikah, beliau berkata:


إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف دينه فليتق الله في نصف الباقي 


Artinya: “Ketika seorang hamba menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka bertaqwalah kepada Allah dalam setengah berikutnya”.

 

Rasulullah ﷺ menganjurkan dan memberi motivasi kepada kita untuk menikah bahkan Rasulullah ketika datang 3 sahabat kerumah beliau dan saat itu tidak ada beliau, maka seorang sahabat bertanya kepada Aisyah tentang bagaimana ibadah Rasulullah. Karena begitu kagumnya dengan ibadah Rasulullah dengan jaminan ampunan dari Allah, jaminan dibersihkan dari dosa-dosa besar oleh Allah akan tetapi ibadah Rasulullah sebegitu besarnya. Maka digambarkan oleh Aisyah bahwa apabila Rasulullah mendirikan shalat malam kakinya bengkak-bengkak sangking semangatnya ibadah Rasulullah ketika mendengar paparan bagaimana ibadah Rasulullah maka 3 orang sahabat ini bertekad, yang satu mengatakan “Demi Allah saya tidak akan berbuka artinya sepanjang hari saya akan berpuasa lalu kemudian sepanjang tahun tidak ada gang sama sekali maka akan senantiasa berpuasa”, kemudian satunya mengatakan “Demi Allah saya tidak akan tidur artinya saya akan shalat malam”, kemudian yang lainnya mengatakan “Demi Allah saya tidak akan pernah dekat dengan wanita”. Rasulullah saja menikahi 9 orang wanita tidak menjadikan beliau tidak lalai dalam ibadahnya, maka sahabat tadi tidak akan menikah agar mereka tidak lalai dalam ibadah. Kemudian saat mereka pergi Rasulullah datang dan bertanya “Ada apa dengan 3 orang tadi?, kaliankah yang mengatakan bahwasanya tidak akan pernah berbuka sama sekali kemudian tidak akan pernah tidur sama sekali kemudian tidak akan pernah menikahi wanita, maka mereka mengatakan “benar”, kemudian Rasulullah mengatakan “Sesungguhnya aku paling bertakwa dibandingkan kalian orang yang paling baik ketakwaannya dibandingkan kalian kepada Allah akan tetapi aku masih tidur malam dan aku juga shalat malam, kemudian aku berpuasa lalu berbuka sehari berpuasa sehari tidak sebagaimana dalam sabda beliau:

“Sesungguhnya sebaik-baik berpuasa adalah puasi abi daud yaitu sehari berbuka sehari berpuasa”


Kemudian beliau mengatakan sesungguhnya aku juga menikahi wanita artinya Rasulullah menganjurkan agar seseorang tetap tidak meninggalkan kebutuhannya sebagai manusia, karena manusia butuh akan makan, butuh akan tidur, kemudian manusia juga butuh menikahi dan mendapatkan pasangan. 


Rasulullah ﷺ bersabda:

من رغب عن سنتي فليس مني 

Barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka bukan orang-orang yang mengikuti jejakku.


Dan masih banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan dalam hadis bahwasanya manusia dianjurkan untuk merencanakan pernikahan dan tidak meninggalkannya.

Apabila ia belum dikaruniai jodoh maka itu termasuk takdir Allah bukan dengan sengaja ia meninggalkan pernikahan. 

Apabila ada ulama yang tidak menikah itu bukan berarti mereka menganggap bahwa tidak menikah lebih baik, akan tetapi mereka memilih demikian karena kesibukan mereka menuntut ilmu.


Syaikh islam ibnu taimiyah رحمه الله kehidupannya antara penjara dan dakwah, tidak dipenjarapun beliau sibuk dengan ilmunya, diluar penjara beliau sibuk dengan dakwah dan jihad sehingga tidak ada kesempatan untuk berfikir menikah, sedangkan kita tidak ada yang demikian. 


Diantara dalil yang menunjukan keutamaan menikah adalah 


Allah Taala berfirman 


وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ، فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا 



Wa in khiftum allā tuqsithū fil yatāmā fankihū mā thāba lakum minan nisā’i matsnā wa tsulātsa wa rubā’. Fa in khiftum allā ta’dilū fa wāhidatan aw mā malakat aymānukum, dzālika adnā allā ta’ūlū.


Artinya, “Bila kalian khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim perempuan, maka nikahilah perempuan-perempuan yang kalian sukai, dua, tiga atau empat. Lalu bila kalian khawatir tidak adil (dalam memberi nafkah dan membagi hari di antara mereka), maka nikahilah satu orang perempuan saja atau nikahilah budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat pada tidak berbuat aniaya.”(Q.S. An-Nisa:3)



Allah memerintahkan kepada kita agar menikahi wanita yang baik


وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ


Arab-Latin: Wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīm


Artinya: Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(Q.S. An-Nur:32)



Dalam dua ayat ini Allah menjelaskan dan memberikan anjuran kepada kita agar kita menikah. 


وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا

wa laa tunkihul musyrikiin hatta yu’minuu

Artinya: “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman”. (Q.S. Al-Baqarah:221)

Dalam ayat diatas Allah memerintahkan kepada kita untuk menikah 


Rasulullah ﷺ bersabda:


يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ


Artinya: “Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena ia lebih bisa menundukkan pandangan, dan lebih bisa menjaga kemaluan. Namun barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat menjadi penghalang baginya (meredam hawa nafsunya).”


Ba'ah disini memiliki kemampuan artinya mampu secara biologis serta mampu secara ekonomi.

orang-orang yang belum menikah maka matanya akan sangat mudah tersihir dengan melirik kepada yang lainnya karena tidak ada pelampiasan akan kebutuhan biologisnya, kemudia jika mereka belum mampu maka berpuasalah.

hadis ini menunjukan bahwa menikah itu lebih baik daripada tidak menikah. 

ijma para ulama menunjukan bahwa menikah itu dianjurkan meskipun pada perincian hukumnya ada perincian tertentu.

para ulama menjelaskan bahwa hukum menikah itu ada 5:

wajib, bagi orang yang memiliki kemampuan kemudian khawatir jatuh kedalam fitnah , apalagi dizaman sekarang banyak hal-hal di hp kita yang berpotensi menajdi jalan untuk bermaksiat

 sunnah, orang yang sudah memiliki kemampuan tetapi tidka takut jatuh kedalam fitnah, karena lingkungannya disibukan dengan ilmu dan dia tidak pernah berfikir hal-hal yang buruk

mubah, orang yang tidak memiliki kemampuan kemudian tidak khawatir jatuh kedalam maksiat 

makruh 

haram, ketika ia menikah takutnya menzolimi pasangannya, nikahnya sah tetapi hukumnya haram 


Perlu diketahui bahwa setiap syariat islam perintah Allah dan sunnah Rasulullah terdapat tujuan dan hikmah yang besar bagi setiap hamba. 


Menikah memiliki hikmah sendiri, ketika kita menikah dan tidak memiliki ketenangan maka itu hal yang berbeda. 


Allah berfirman:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا 

yu’til hikmah man yasyaa wa man yu’tal hikmah faqod utiya khayran katsiran 

Artinya: “Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak”.


Untuk mendapat gambaran yang untuk tentang menikah atau maksud dari tujuan pernikahan maka disini pentingnya menuntut ilmu, maka tidak ada lagi keluhan-keluhan atau minim keluhan dari para pasangan. 


Dijaman sekarang banyak orang yang menjadikan pernikahan bukan sesuatu yang sakral, ketika kita menyaksikan akad nikah sering kita merasakan gemetar, bukan karena kita ingin menikah tetapi dengan sebuah kalimat yang diucapkan saat akad nikah Allah menjadikan sesuatu yang asalnya haram menjadi halal. Sangat disayangkan anak muda sekarang menjadikan pernikahan sebagai hubungan biologis semata, mereka menjadikan nikah hanya sekedar cinta mencintai. Ini bukan mengesampingkan faktor cinta.


Diantara maksud pernikahan:

الزواج سكان للمؤمن 

Menikah itu sebuah ketenangan bagi seorang mukmin, ketika seorang menikah maka pasangan menjadikan pernikahan menjadi tempat yang paling tenang 


وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ


Arab-Latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn


Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar-Rum:21)


Dalam ayat ini terdapat makna dan petunjuk tentang hakikat sesungguhnya dari sebuah ketenangan. 

Begitupun seorang istri mendapatkan ketenangan dengan keberadaan suaminya. 


إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan.”


setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan, jadi apabila seseorang hanyak berniat dalam pernikahannya untuk upacara belaka, maka kedepannya ia hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.


الزواج متعة الحياة 

pernikahan itu adalah perhiasan hidup , orang yang menikah maka ia sedang mnedapatkan arti darihidup itu sendiri. 

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

الدنيا المتاع و خير متاعها المرأة الصالحة 

sesungguhnya dunia itu perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholihah.

إذا خطب إليكم من ترضون دينه و خلقه فزوجوه…. 

tetapi tidak boleh seorang laki-laki apabila ditolak kemudian ia membawakan hadis ini. hadis ini ditujukan untuk seorang wali tidak boleh ia menolak laki-laki yang baik agamanya dan menerima laki-laki yang tidak baik agamanya hanya karena baik dunianya. 


الزواج عصمة من الفساد و الفتنة 

menikah sebagai pelindung dari kerusakan dan fitnah


الزواج من أهم أسس السعادة 

Pernikahan itu adalah kunci kebahagiaan yang paling penting. 

Rasulullah ﷺ bersabda:

 أربع من سعادة المرء : 

المرأة الصالحة 

المسكن الوسيع 

الجار الصالح 

المركب الهنيء 

jika 4 hal ini dimiliki seorang hamba maka ia sama dengan raja-raja didunia. 


الزواج خير كنوز الدنيا 

Rasulullah ﷺ bersabda:


إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ (فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا) لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ


“Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur (untuk jima’/bersetubuh) dan si isteri menolaknya [sehingga (membuat) suaminya murka], maka si isteri akan dilaknat oleh Malaikat hingga (waktu) Shubuh.”



الزواج من خير خيرات الدنيا و الآخرة 

Rasulullah ﷺ bersabda: 

قلبٌ شاكرٌ ولسانٌ ذاكرٌ وزوجةٌ صالحةٌ تُعِينُك على أمرِ دينِك ودنياك


Karena nantinya pasangan kita seorang yang mendampingi kita dalam pernikahan dia akan menemani kita baik didunia dan akhirat, maka carilah pasangan yang bisa membahagiakan kita didunia dan akhirat. pasangan abu lahab adalah pasangan yang masuk neraka. 


Apabila kita sendirian maka akan sulit bagaimana caranya menahan hawa nafsu, bagaimana cara memenuhi kebutuhan biologis, maka disinilah pasangan suami istri dibutuhkan. 


الزواج أساس الرضى و الحياة الطيبة 

Sebagaimana disebutkan oleh salah satu ulama mengatakan:

Intinya orang yang menikah akan didapati orang yang paling bahagia , dimatanya terpancar kebahagian selalu dan paling bahagia terus menerus. 

Ada pasangan yang menikah masih merasakan ketidak tenangan karena tidak adanya ilmu dan mental yang baik, agar disaat nikah semuanya sudah siap. Tidak ada teman yang paling lama selain pasangan, maka carilah teman yang baik bagimu agar mendapatkan hikmah dalam kehidupan pernikahan ini. 




Sesi tanya jawab


1.Kemarin saya mengikuti kegiatan sebagai relawan dimesjid kemudian ana tertarik dengan salah satu akhwat, kemudian saya mengajukan proses ta’aruf, akan tetapi akhwat tersebut ternyata sedang melaksanakan proses ta’aruf juga, bagaimana hukumnya ustadz?


Jawab: 

Ketika ada 2 proses ta’aruf, ada saudara yang sedang melamar wanita dan ia mengiyakan maka ini tidak boleh, apabila sang wanita belum mengiyakan maka dipersilahkan karena belum termasuk larangan. karena tidak ada cara yang lebih baik selain pernikahan.


2. Saya pernah mendengar bahwa jodoh itu adalah takdir yang bisa diubah, benarkah demikian?

jawab: 

wallaahu ta’ala a’lam saya belum pernah mendengar hadis tersebut.

Takdir Allah ada 4:

takdir yang dilauhul mahfuz 

takdir yang ditulis dirahim ibunya umur 120 hari 

takdir malam lailatul qadr, berkaitan dengan lauhul mahfuz 


Takdir manusia tidak bisa diubah, adapun dengan doa maka takdir itu tidak akan lepas dengan takdir Allah 


كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


Artinya: “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”


3. Mohon Nasehat ketika kita pernah ta’aruf kemudian gagal beberapa kali dan agar tetap semangat dalam menikah.

jawab:

Allah telah menetapkan jodoh kita jauh dari 5000 tahun sebelum kita diciptakan, dan apapun yang telah ditakdirkan oleh kita maka tidak akan pernah meleset dari kita, dan sesuatu yang bukan menjadi takdir kita maka tidak akan pernah menimpa kita. perlakukan perkara jodoh seperti yang lainnya kita harus sabar dalam menghadapi jodoh. orang yang berperangai baik dihadapan pasangannya maka dia akan menjadi orang yang baik. kita harus ridho, sabar, dan yakin bahwa takdir Allah tidak akan pernah salah walaupun bukan sekarang pasti nnanti.

Dalam doa istikharah kita meminta 4 hal:

kita minta agar ditakdirkan dengan sesuatu yang kita minta 

agar Allah mudahkan 

agar Allah berkahi

agar Allah ridhoi jika kita kehilangan hal tersebut


4. Saya meminta nasehatnya ustadz in syaa Allah kami akan menikah awalnya saya mencari yang hafal Al-Qur’an, tetapi semakin bertambah umur kriteria saya menurun?

jawab:

Keputusan yang kita ambil selagi tidak ada maksiat maka tidak mengapa, adapun situasi maka kembali kepada kediri kita masing-masing. standar kebaikan seseorang itu buakn dalam hafalan tapi dalam ketakwaan kepada Allah. jangan lupa berdoa kepada Allah agar jodoh yang kita pilih menjadi jodoh yang terbaik.


5. Suami saya agamanya baik, akan tetapi setelah menikah baru terlihat bahwa suami saya kurang baik, bagaimana cara bersabar dengan suami tersebut?

Jawab:

Selama kesalahan pasangan kita bukan kesalahan yang mengeluarkan pelakunya dari islam maka kita harus bersabar semampu kita. apabila kesalahannya merupakan kemaksiatan maka hendaklah bersabar serta berdoa kepada Allah agar dilembutkan hatinya. perbanyak shalat malam dan berdoa, kemudian kita wajib menasehatinya sebisa mungkin dengan cara yang lembut. 


Kita mengikuti cara Allah dalam larangan khamr, Allah mengatakan ada manfaat dalam khamr akan tetapi keburukan dalam khamr ini lebih besar, kemudian Allah turunkan ayat tentang larangan khamr. mengharapkan kebaikan dari seseorang itu tidak instan karena itu memerlukan waktu.


5. Saya sudah dekat dengan akhwat 2 tahun tetapi saya belum berani untuk melamarnya karena masalah ekonomi, bagaimana saya mengatasinya ustadz?

jawab:

Jika sudah ada rasa ketertarikan kemudian akhwat tersebut juga sudah menerimanya maka datangi orang tuanya. walaupun nanti ditolak maka itu menjadi benteng dari kalian dalam fitnah. 

ada seorang ikhwan meminta nasehat tetapi kami hanya siap uang 1 juta dan akhwatnya pun sudah siap, dan beliau melaksanakan pernikahan dengan uang 1 juta tadi. 


6. Jika seorang ikhwan sudah mengetahui seorang akhwat itu baik agamanya, namun ketika nazor qadarullah wajahnya belum bisa meyakinkan sang ikhwan, bagaimana sikap ikhwan tersebut ustadz?

jawab:

Tidak ada salahnya menolak seseorang dengan alasan paras, 

Rasulullah ﷺ bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك

Artinya: “Perempuan dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka berpeganglah pada keberagamaannya agar kamu memperoleh kebahagiaan”.


Sampaikan alasan yang tidak menyakiti hati orang yang bersangkutan. karena kegantengan dan kecantikan orang itu berbeda-beda, setiap orang memiliki standar masing-masing. 


Rasulullah ﷺ pernah didatangi oleh seorang shahabiyah dan mengatakan “Nikahi aku”, kemudian Rasulullah melihat shohabiyah tadi dari atas sampai bawah dan tidak ada ketertarikan terhadapnya. Kemudian sahabat lain berkata kalau tidak tertarik maka nikahkan aku dengannya wahai Rasulullah. 


7. Mohon nasehatnya mana yang lebih baik ketika seorang laki-laki yang baik agamanya namun orang tua menyarankan untuk menyelesaikan kuliah dahulu, sedangkan wanita ini condong dan ridho dengan laki-laki tersebut?


jawab:

Jika kita bisa mengumpulkan dua kebaikan maka itu lebih utama, jadi seorang meraih keridhoan orang tuanya dan mendapat pasangan yang Allah ridhai. jika menunggu itu tidak menyebabkan fitnah maka tidak mengapa ia menunggu. 


8.Ada seorang ikhwan yang ingin ta’aruf dan beliau menyampaikan melalui perantara yang saya tidak yakin beliau itu bermanhaj salaf. Bagaimana sikap yang harus saya ambil?

 jawab:


Mengiyakan dan menolak adalah hak seseorang, tinggalkan sesuatu yang meragukan. Wajib bagi wanita untuk meneliti terlebih dahulu ikhwan yang ingin ta’aruf dengannya. Dan kita juga harus mencari perantara yang baik tidak sembarangan. 


9. Mohon berikan saran bagi saya atas tawaran khitbah seorang ikhwan, kemudian yang mengkhitbah ini merupakan istri langsung dari ikhwan tersebut, bagaimana menyikapi sikap ayah yang menolak karena masih awam?

jawab: 

Poligami merupakan hal yang jarang diterima oleh masyarakat, baik yanga wam ataupun tidak. Begitupun seorang ayah wajar jika mereka menolak anaknya akan dipoligami. Hal ini kembali kepada akhwat tersebut, jika ia ridha maka ia harus mencari cara yang baik dalam membujuk orang tuanya. 


10. Bagaimana cara membedakan antara ikhwan yang serius dengan ikhwan yang main-main?

Jawab:


cowok yang main-main dan yang serius bisa deibedakan dengan seberapa serius ajakan dia dengan kita, jika misalnya ikhwan itu mengajak pacaran maka dipastikan itu main-main karena ia mengajak pada hal yang dilarang dalam agama. 

orang yang serius akan meminta nomer hp wali kita serta meminta alamat rumah orang tua kita 

cowok yang serius adalah ketika ia menghubungi kita dengan syariat yang benar


Allah berfirman:

 يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Yas`alụnaka 'anil-ahillah, qul hiya mawāqītu lin-nāsi wal-ḥajj, wa laisal-birru bi`an ta`tul-buyụta min ẓuhụrihā wa lākinnal-birra manittaqā, wa`tul-buyụta min abwābihā wattaqullāha la'allakum tufliḥụn


Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (Al-Baqarah:189)


….

11. Apakah boleh menyelipkan nama seseorang dalam doa kita?

Jawab:

Tidak ada salahnya menyelipkan nama seseorang, tetapi salah satu adab dalam berdoa ialah mengumumkan doa kita, karena apa yang kita lihat belum tentu baik dihadapan Allah, maka kita harus meminta yang terbaik kepada Allah. Bisa jadi nama yang belum pernah kita sebut itu lebih baik dari nama-nama yang pernah kita sebut.


12. Apabila ada akhwat mendapati hal-hal yang tidak baik dalam syariat sudah mencoba bersabar dan ingin berpisah dengan suaminya, apakah ia harus menunggu lafaz talaq dari suaminya?

Jawab:

Ketika wanita mengajukan khulu’ tidak perlu menunggu perkataan cerai dari suami, karena sebagian laki-laki berat untuk mengatakan talaq. Jadi cukup dengna keputusan hakim dan mengembalikan mahar maka itu sudah cukup. 


13. Saya sedang ta’aruf dengan seorang ikhwan tetapi tempat kami terlalu jauh, jadi baiknya bagaimana ya ustadz?

Jawab:

Ini kembali lagi kepada keputusan bersama, jika ikhwan bisa mengikuti maka tidak masalah. Tetapi jika pertimbangan tadi menghasilkan bahwa mereka tidak bisa berpindah maka silahkan dipertimbangkan ingin melanjutkan atau tidak. Jika tidak ada mudharatnya maka silahkan dilanjutkan proses tersebut. 


14. Bagaimana cara meyakinkan orang tua kepada orang yang melamar kita?

Jawab:

Ketidakridhoan orang tua biasanya memiliki alasan, alasan inilah yang perlu kita ketahui kemudian kita buktikan bahwa kita bisa melewati alasan kekhawatiran mereka. Komunikasikan dengan mereka. 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Nasehat Untukmu Wahai Wanita Muslimah" oleh Ustadzah Intan Prameswari حفظها الله تعالى (Alumnus Kuliah Al-Haram Masjid Nabawi)

MENATA DIRI DI MASA PENANTIAN